“Stunting ini disebabkan oleh banyak faktor, sehingga kita harus menggerakkan seluruh sektor yang ada, serta meningkatkan perhatian dan kepedulian bersama,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong setiap daerah untuk melaksanakan intervensi secara konvergen dan berkualitas guna mempercepat pencapaian target penurunan stunting nasional yang ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024.(*)
Editor : Redaksi