Padang - Aplikasi Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (Sopan Sapa) menjadi terobosan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam memperkuat pelayanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses.
Sistem digital ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia dan dirancang untuk mempercepat proses administrasi, memperbaiki pengelolaan data, serta menyederhanakan pelaporan manual di lingkungan KPU.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menegaskan, peluncuran aplikasi Sopan Sapa bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menuju modernisasi pelayanan publik.
“Peluncuran Sopan Sapa bukan hanya seremoni, tetapi langkah nyata menuju pelayanan publik yang modern dan berintegritas,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem ini menjadi fondasi digital baru bagi pengelolaan administrasi kepemiluan agar lebih tertib dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui Sopan Sapa, publik bisa memperoleh informasi secara cepat dan jelas, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.Inovasi ini merupakan gagasan Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami, yang dikembangkan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
“Aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat proses administrasi, memperbaiki pengelolaan data, dan menyederhanakan pelaporan manual,” kata Irzal di ruang kerjanya.
Menurutnya, pengembangan aplikasi dilakukan melalui tiga tahap, dimulai dari proyek percontohan di lima KPU kabupaten/kota hingga penerapan menyeluruh di seluruh Sumbar.
Dengan pendekatan bertahap ini, KPU Sumbar memastikan sistem dapat beroperasi optimal dan menjawab kebutuhan pelayanan publik berbasis digital.
Anggota KPU Sumbar Medo Patria menilai Sopan Sapa sebagai model pelayanan publik digital yang potensial untuk diadopsi oleh KPU RI.
Editor : Redaksi-1