“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya.
(*) Editor : Redaksi-1Fadly Amran Ajukan Tiga Ranperda Strategis: Keuangan Kepala Daerah, Pengelolaan Sampah, dan Adat Budaya