Dari delapan terduga yang diamankan, lanjut Brigjen. Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, pemeriksaan dan tes urine segera dilakukan di lokasi. “Hasilnya menunjukkan tujuh orang positif menggunakan narkotika (positif Metamfetamin/met), sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Selain terduga penyalahguna, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di lokasi tersebut:
– 2 paket kecil narkotika jenis sabu.
– 9 Buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas.
– 50 Buah Kaca Pirex.
– 5 Buah Handphone.
– 4 Buah Korek Api.– 2 Unit Kendaraan Roda Dua (R2).
“Saat ini, seluruh terduga penyalahguna dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap jaringan dan tindak lanjut rehabilitasi atau pidana,” pungkasnya.
(*)
Editor : Redaksi-1