“Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk selalu terbuka dan kooperatif. Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Wali Kota.
Di kesempatan yang sama, Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, Roni Altur, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemko Padang terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Tahun 2026
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara benar,” jelas Roni Altur.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta masukan strategis bagi pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.(*)
Editor : Redaksi-1