Padang Panjang - IKAHI Cabang Pengadilan Negeri Padang Panjang mengambil langkah tak biasa namun sarat makna. Di tengah padatnya agenda persidangan, para hakim turun langsung ke Batipuh Selatan, Tanah Datar, untuk menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang, Kamis (4/12/25).
Dipimpin Ketua PN Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan, SH., MH, para hakim membawa berbagai kebutuhan mendesak seperti beras, minyak, mi instan, susu, gula, serta kebutuhan ibu dan anak. Bantuan diserahkan langsung di Posko Batu Taba kepada Asisten I Pemkab Tanah Datar.
“Kami datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi membawa empati,” ujar Petra, menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk kehadiran moral di tengah duka masyarakat.
Namun sorotan menarik justru datang dari kalangan praktisi hukum. Pengacara dan pemerhati politik, Romi Martianus, menilai kunjungan tersebut sebagai momen penting yang menunjukkan wajah lain lembaga peradilan—wajah yang jarang terlihat publik.Romi: Ini Bukti Hukum Masih Memiliki Hati
Menurut Romi, keputusan para hakim untuk meninggalkan sejenak hiruk pikuk persidangan demi hadir di tengah masyarakat adalah “teladan yang patut dicontoh”.
“Apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Padang Panjang hari ini adalah teladan. Ini bukti bahwa hukum tak pernah kehilangan sisi kemanusiaannya,” tegas Romi.
Pernyataan ini menjadi sudut pandang kuat bahwa lembaga peradilan tak hanya bicara soal pasal dan ruang sidang. Di balik toga, ada sisi kemanusiaan yang hari itu tampak jelas.
Warga Merasa Tidak Sendiri
Apresiasi juga datang dari tokoh nagari setempat. Wali Nagari Batu Taba, Destrianto, menyampaikan bahwa kehadiran Ketua PN dan para hakim bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga membawa kekuatan moral.
“Kehadiran beliau memberi energi positif di tengah situasi yang penuh ketidakpastian. Masyarakat merasa tidak sendiri,” ujarnya.
Solidaritas sebagai Wujud Keadilan
Bagi warga Batipuh Selatan, kunjungan IKAHI bukan hanya aksi sosial, melainkan pengingat bahwa bencana adalah panggilan bersama—di mana siapa pun, termasuk para penegak hukum, dapat hadir memberikan harapan.
Editor : Redaksi-1