- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Sementara itu, pembelian emas dikenakan:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total transaksi, sehingga penting diperhitungkan sebelum membeli atau menjual emas.
Baca juga: Pupuk Kaltim Catat Produksi 3,44 Juta Ton Semester I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (20 Maret 2026)
Berikut rincian harga emas Antam terbaru (belum termasuk pajak):
0,5 gram: Rp1.496.500
1 gram: Rp2.893.000
2 gram: Rp5.726.000
3 gram: Rp8.726.0005 gram: Rp14.240.000
10 gram: Rp28.425.000
25 gram: Rp70.937.000
Editor : Redaksi-1