OJK juga mengimbau seluruh nasabah PT BPR Pembangunan Nagari agar tetap tenang dan mengikuti proses yang akan dilakukan oleh LPS dalam tahapan likuidasi. (*)
Editor : Redaksi-1OJK Cabut Izin PT BPR Pembangunan Nagari, Nasabah Diminta Tetap Tenang
| 88 klik
Berita Terkait