Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Donizar: Perbedaan Harus Jadi Kekuatan

×

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Donizar: Perbedaan Harus Jadi Kekuatan

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menyampaikan materi Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menyampaikan materi Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial di Jorong Tikalak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Ist)

“Pasaman merupakan daerah yang majemuk dengan berbagai latar belakang suku dan budaya. Karena itu, kita berharap persoalan-persoalan yang berpotensi memecah persatuan bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Donizar mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kesejahteraan sosial tidak hanya berkaitan dengan bantuan materi, tetapi juga mencakup terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan saling menghormati.

“Kita harus menjaga kebersamaan. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling membeda-bedakan. Masyarakat Pasaman selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan itu harus terus kita rawat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan sosial tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan Kepala UPTD Panti Asuhan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penjelasan mengenai berbagai program pelayanan sosial pemerintah, termasuk perlindungan terhadap anak terlantar dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami substansi Perda Nomor 8 Tahun 2019 sehingga berbagai program kesejahteraan sosial yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasaman. (***)

Editor : id Kabar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini