Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta kepada Walikota Padang selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk segera mengambil langkah strategis. Pembinaan yang lebih terarah, terfokus, dan mendalam perlu diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Padang.
Tujuannya agar kesalahan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. *** Editor : EditorFraksi PAN Sorot Temuan BPK Rp10 Juta di Bagian Hukum Pemkot Padang, Minta Pembinaan ASN Diperketat