Pasaman, - Pemerintah Kabupaten Pasaman semakin mempercepat langkah transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kebijakan ini bertujuan tidak hanya memperlancar pelayanan birokrasi, tetapi juga menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta diskusi kelompok pengelolaan keuangan daerah tahun 2026, yang digelar di Balerong Pusako Anak Nagari, Kamis (18/6/2026).
Pada kesempatan itu, Pemkab Pasaman juga menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Nagari guna memperkuat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang modern dan efisien.
“Digitalisasi harus memutus mata rantai praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Setiap transaksi wajib tercatat, terukur, dan dapat dipantau secara langsung secara daring. Tidak boleh ada celah bagi pengelolaan yang tidak terbuka,” tegasnya di hadapan kepala organisasi perangkat daerah dan unsur pimpinan daerah.Salah satu tantangan utama saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.
Oleh sebab itu, seluruh pembayaran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, didorong menggunakan kanal digital seperti aplikasi Ollin milik Bank Nagari dan layanan elektronik lainnya.
Menurut Bupati Welly, cara ini memudahkan masyarakat, mempercepat penerimaan daerah, serta meningkatkan ketepatan data.
“Semakin banyak transaksi digital, semakin kecil risiko kebocoran. Ini demi menjaga anggaran agar benar-benar kembali untuk kesejahteraan warga,” tambahnya.
Editor : Editor