Roichard Ingatkan Prinsip Kenirsangkalan, Kunci Keamanan Tanda Tangan Elektronik

×

Roichard Ingatkan Prinsip Kenirsangkalan, Kunci Keamanan Tanda Tangan Elektronik

Bagikan berita
Suasana kegiatan High Level Meeting TP2DD Kabupaten Pasaman, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ist)
Suasana kegiatan High Level Meeting TP2DD Kabupaten Pasaman, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ist)

Pasaman, - Pemerintah Kabupaten Pasaman terus melangkah maju dalam memperkuat transformasi digital dengan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang aman, andal, dan bertanggung jawab.

Hal ini dibahas secara mendalam dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung pada Kamis sore (18/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pasaman, Roichard, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fatrizon serta Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral Asnil SY, menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi syarat utama dalam memanfaatkan TTE guna menjaga keamanan informasi dan integritas dokumen pemerintahan.

Roichard menjelaskan bahwa TTE bukan sekadar pengganti tanda tangan basah dalam bentuk digital.

Lebih dari itu, instrumen ini memiliki kekuatan hukum yang kuat karena didasarkan pada prinsip kenirsangkalan atau non-repudiation, yaitu jaminan bahwa pihak yang menandatangani dokumen tidak dapat menyangkal keterlibatannya dalam proses tersebut.

“Di era digital, TTE hadir sebagai solusi yang menjamin keabsahan dan keutuhan dokumen. Didukung teknologi enkripsi dan mekanisme validasi sesuai aturan, TTE melindungi dari berbagai risiko sekaligus membangun kepercayaan dalam setiap transaksi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan TTE telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TTE yang tersertifikasi dinyatakan setara kekuatan hukumnya dengan tanda tangan konvensional, selama memenuhi standar autentikasi dan keamanan yang ditetapkan.

Melalui teknologi kriptografi asimetris, hanya pemilik kunci akses yang sah yang dapat melakukan pengesahan, sehingga keaslian dokumen tetap terjaga.

Selain menjamin keamanan, penerapan TTE juga terbukti meningkatkan efisiensi birokrasi.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini