Selain memastikan pengobatan korban, Bupati juga menyerahkan bantuan uang tunai untuk membantu meringankan beban keluarga selama menjalani proses perawatan.
Welly menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasaman akan berkoordinasi dengan Polres Pasaman untuk mendorong penyelesaian hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami Ibu Saudah secara adil dan transparan.
Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada korban melalui instansi terkait guna membantu memulihkan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Bupati mengajak masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang agar keadilan bagi korban dapat terwujud. (*) Editor : Redaksi-1