Bupati juga mewajibkan seluruh laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 diselesaikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi memasuki Tahun Anggaran 2026.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Welly meminta ASN tetap mengutamakan pengabdian kepada masyarakat meski terdapat penyesuaian terhadap hak dan penerimaan.
"Jika ada penyesuaian hak, terimalah dengan lapang dada karena seluruh kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Pasaman sehingga ASN harus kuat secara mental dan ikhlas dalam pengabdian," ungkapnya.
Menutup arahannya, Welly menegaskan Tahun 2026 menjadi ujian integritas dan profesionalisme ASN dalam mewujudkan Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan. (*) Editor : Redaksi-1