Welly meminta seluruh pejabat memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas, mengelola organisasi secara profesional, serta segera menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta laporan realisasi fisik dan keuangan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
"Seluruh laporan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Pasaman sehingga kualitas laporan mencerminkan kualitas kepemimpinan," katanya.
Bupati juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memimpin langsung penyusunan laporan dan memastikan disiplin aparatur menjadi bagian dari evaluasi kinerja.Di akhir arahannya, Welly menegaskan evaluasi terhadap pejabat akan dilakukan secara berkala untuk memastikan terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung kemajuan Kabupaten Pasaman. (*)
Editor : Redaksi-1