Pemprov Sumbar dan Kementerian LH Sepakat Susun Roadmap Pengelolaan Sampah

×

Pemprov Sumbar dan Kementerian LH Sepakat Susun Roadmap Pengelolaan Sampah

Bagikan berita
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan TPA di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ist)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan TPA di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ist)

idkabar.com, Pariaman - Pemprov Sumbar bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menyusun roadmap pengelolaan sampah sebagai langkah strategis mempercepat pembenahan tata kelola persampahan di Ranah Minang.

Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dipimpin Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat, di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumbar beserta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Forum tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan, meskipun pengelolaan sampah merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap hadir untuk memastikan percepatan penyelesaiannya sesuai arahan Presiden.

Menurutnya, persoalan sampah telah menjadi isu nasional yang memerlukan komitmen bersama seluruh daerah.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Lingkungan Hidup akan menyusun roadmap pengelolaan sampah Provinsi Sumbar, sebagaimana telah dilakukan di DKI Jakarta dan tengah disiapkan untuk Bandung Raya serta Provinsi Bali.

Dokumen ini akan menjadi acuan mencapai target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh paling lambat tahun 2029, dengan upaya percepatan hingga 2028 atau bahkan 2027.

“Kita ingin seluruh daerah memiliki arah yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dengan komitmen bersama, target nasional dapat dicapai lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” ujar Jumhur.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat juga terus mendorong transformasi TPA yang masih menerapkan sistem open dumping menjadi controlled landfill maupun sanitary landfill.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini