Pembukaan direncanakan di Lapangan Merdeka, Kota Solok, dan penutupan di Main Stadium Sikabu, Padang Pariaman.
Namun kenyataannya, dinamika penganggaran APBD Perubahan belum terselesaikan di banyak kabupaten/kota.
- KONI Pesisir Selatan meminta penundaan karena berdekatan dengan proses pengesahan APBD Perubahan;
- KONI Sawahlunto mengusulkan penyesuaian waktu karena pencairan dana hibah terkendala;
- Sekitar 16 kabupaten dan kota mengajukan penundaan pelaksanaan hingga November 2026.
Donizar menilai kendala ini wajar, mengingat setiap daerah memiliki tahapan dan mekanisme anggaran yang harus dipatuhi.
“Mestinya KONI Sumbar harus menghormati kendala daerah. Karena secara teritorial KONI Sumbar tidak memiliki wilayah atau atlet. Yang memiliki itu kabupaten dan kota,” tegasnya.
Jika jadwal dipaksakan tanpa penyelesaian persoalan anggaran, risiko muncul bukan hanya soal keikutsertaan atlet, melainkan juga pertanyaan mengenai sumber pembiayaan dan kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah.
KONI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat telah mengirimkan surat audiensi kepada DPRD Sumbar, dijadwalkan membahas persoalan ini di ruang rapat Komisi V.Donizar berharap pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang tidak hanya memihak penyelenggara, tetapi juga mengakomodasi kesiapan peserta.
“Sebaiknya KONI Sumbar mengundang KONI di daerah untuk mencarikan solusi dan menjadwalkan waktu terbaik berdasarkan persoalan yang dihadapi daerah,” sarannya.
Bagi Donizar, persoalan utama bukan sekadar Oktober atau November. Yang paling penting: seluruh atlet dapat bertanding dengan dukungan anggaran yang jelas, sah, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (***)
Editor : Editor