Polres Pariaman Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu

×

Polres Pariaman Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu

Bagikan berita
Polres Pariaman Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu
Polres Pariaman Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu

Polisi juga telah menelusuri nomor telepon yang diduga digunakan Yogi, tetapi nomor tersebut tidak aktif sehingga keberadaan pria yang disebut sebagai pemasok masih dalam pencarian.

“Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut sebagai pemasok narkotika,” ungkap Darmawan.

Setelah penangkapan, RA beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/47/X/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 22 Oktober 2026.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana dicantumkan dalam laporan kepolisian, dengan penerapan ketentuan hukum yang akan didalami penyidik. (*)

Editor : Redaksi-1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini