Pemprov Sumbar

Musda Depidar III Soksi Sumbar Tetapkan Ketua Baru dan Susun Strategi Konsolidasi

×

Musda Depidar III Soksi Sumbar Tetapkan Ketua Baru dan Susun Strategi Konsolidasi

Bagikan berita
Peserta Musda Depidar III Soksi Sumbar telah menetapkan Yofialdi sebagai ketua untuk periode 2025-2030. (Foto: Ist)
Peserta Musda Depidar III Soksi Sumbar telah menetapkan Yofialdi sebagai ketua untuk periode 2025-2030. (Foto: Ist)

Padang. - Peserta Musda Depidar III Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Sumbar telah menetapkan Yofialdi sebagai ketua untuk periode 2025-2030.

Peserta juga menyepakati Aguswanto sebagai sekretaris dan Zulfadli Mukhtar sebagai bendahara untuk lima tahun mendatang.

Pimpinan sidang, Giofedi Rauf, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil melalui persetujuan 11 dari 12 Dewan Pengurus Cabang (Depicab) yang mengonfirmasi kehadiran pada Musda.

Giofedi, yang menjabat sebagai Wasekjen Bidang Tenaga Kerja Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, memimpin sidang bersama N Riyadi dan Zulfadli Mukhtar.

Musda ini turut dihadiri oleh rombongan Depinas yang dipimpin Wakil Ketua Umum Erwin Ricardo, serta M Sayidi (Wasekjen Bidang Politik dan Strategi Nasional) dan Elin S Nurjanah dari Soksinews.com.

Pada sesi pembukaan, hadir pula Ketua Partai Golkar Sumatera Barat Khairunas, Johardi Das selaku senior Soksi Sumbar, dan sejumlah pengurus Golkar Sumbar lainnya.

Giofedi menuturkan, hingga penutupan masa pendaftaran calon ketua, panitia Musda hanya menerima satu pendaftaran yang memenuhi persyaratan.

Musda sendiri dilaksanakan di kantor DPD Partai Golkar Sumbar, Jl Pramuka Raya, Kota Padang.

Dengan terpilihnya ketua, sekretaris, dan bendahara, peserta Musda menyetujui pemberian waktu 11 hari untuk menyusun kepengurusan lengkap Depidar III Soksi Sumbar serta menggelar musyawarah cabang (Muscab) di seluruh kabupaten dan kota.

Konsolidasi Tiga Matra

Dalam pidato penutupan Musda, Erwin Ricardo menilai bahwa Musda Depidar III Soksi Sumbar berlangsung dalam semangat kekeluargaan dan permusyawaratan, sebagai proses penting menuju pengambilan keputusan di forum organisasi daerah.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini