“Kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah dibuat yakni berjualan pada pukul 16.00 WIB, berjualan di kawasan pantai serta tidak boleh meletakkan lapak-lapaknya di atas trotoar, demi terciptanya Ketertiban, dan Ketentraman di kawasan Pantai Padang,” imbau Eka Putra.
(*) Editor : Redaksi
Home
Berita
Penertiban PKL di Pantai Padang Berakhir Ricuh, Lawan Petugas dengan Sajam dan Lemparan Batu
Penertiban PKL di Pantai Padang Berakhir Ricuh, Lawan Petugas dengan Sajam dan Lemparan Batu
| 62 klik

Berita Terkait