“Kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah dibuat yakni berjualan pada pukul 16.00 WIB, berjualan di kawasan pantai serta tidak boleh meletakkan lapak-lapaknya di atas trotoar, demi terciptanya Ketertiban, dan Ketentraman di kawasan Pantai Padang,” imbau Eka Putra.
(*) Editor : Redaksi-1
Home
Berita
Penertiban PKL di Pantai Padang Berakhir Ricuh, Lawan Petugas dengan Sajam dan Lemparan Batu
Penertiban PKL di Pantai Padang Berakhir Ricuh, Lawan Petugas dengan Sajam dan Lemparan Batu
| 120 klik
Berita Terkait