Pemprov Sumbar

Inovasi "Selalu HORE", Kecamatan Nanggalo Permudah Layanan Publik via WhatsApp

×

Inovasi "Selalu HORE", Kecamatan Nanggalo Permudah Layanan Publik via WhatsApp

Bagikan berita
Suasana pelayanan di Kantor Camat Nanggalo (Foto: dok. Camat Nanggalo)
Suasana pelayanan di Kantor Camat Nanggalo (Foto: dok. Camat Nanggalo)

Padang - Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, selangkah lebih maju dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui inovasi bernama “Selalu HORE” (Whatsapp Auto Reply), Kecamatan Nanggalo kini menghadirkan kemudahan akses informasi layanan langsung ke genggaman warga, mengakhiri era bolak-balik ke kantor camat akibat berkas tak lengkap.

Inovasi ini diuji coba selama tiga hari pada 14-16 Februari 2024 dan telah resmi diimplementasikan sejak 19 Februari 2024 mendatang. Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 386, yang mendorong inovasi untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Amrizal Rengganis mengungkapkan, ide di balik “Selalu HORE” berawal dari fenomena umum di masyarakat. “Seringkali, warga datang ke kantor camat untuk mengurus administrasi, namun terpaksa kembali pulang karena persyaratan berkas yang tidak lengkap,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Sebelumnya, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, website, hingga banner di area pelayanan. Namun, jangkauannya dirasa belum maksimal karena tidak semua lapisan masyarakat akrab dengan platform tersebut.

“Melihat fakta bahwa mayoritas masyarakat kini akrab dengan WhatsApp dalam keseharian mereka, kami berinovasi untuk merambah aplikasi ini,” tambah Amrizal.

Maka dari itu, muncullah inovasi “Informasi Layanan Melalui Whatsapp Auto Reply (Selalu HORE)”. Tujuannya jelas, membantu masyarakat memperoleh informasi akurat mengenai layanan yang dibutuhkan, sehingga tidak ada lagi warga yang harus membuang waktu dan tenaga untuk pulang melengkapi berkas.

Bagaimana “Selalu HORE” Bekerja?

Inovasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Konsepnya sederhana namun efektif: sebuah sistem WhatsApp Auto Reply yang secara otomatis akan menjawab pertanyaan masyarakat terkait berbagai informasi layanan di Kecamatan Nanggalo.

“Keunggulan utama inovasi ini adalah kecepatan. Masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan jawaban terkait alur dan persyaratan layanan yang mereka butuhkan,” jelas Amrizal Rengganis.

Yetti Ariyanti, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Nanggalo, menambahkan bahwa tujuan utama inovasi ini adalah meningkatkan efektivitas layanan di Kantor Camat Nanggalo. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang harus kembali pulang karena kekurangan persyaratan, dan mempermudah mereka dalam memperoleh informasi layanan,” tegas Yetti.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini