Berikut ketentuan untuk pemesanan tiket rombongan KA Lokal di wilayah Divre II Sumbar, pertama, jumlah peserta dalam satu rombongan minimal 20 orang. Pihak penyelenggara, seperti sekolah atau lembaga pendidikan, diwajibkan mengajukan surat permohonan resmi ke KAI Divre II Sumbar paling lambat antara 14 hingga 8 hari sebelum keberangkatan.
Surat permohonan tersebut harus mencantumkan nama rombongan dan perwakilannya, jumlah peserta secara keseluruhan, dan daftar nama lengkap dengan NIK masing-masing peserta, serta jadwal dan relasi perjalanan yang direncanakan.
Dalam hal tiket, anak-anak usia 3 tahun ke atas wajib memiliki tiket sendiri. Bahkan bagi anak di bawah 3 tahun yang ingin duduk terpisah atau tidak dipangku, juga tetap diwajibkan membeli tiket.
Setelah pengajuan disetujui, pembayaran dilakukan melalui virtual account, dan penting untuk diketahui bahwa transaksi ini tidak dapat dibatalkan. Tiket akan dicetak setelah seluruh pembayaran lunas.Sebagai bentuk ketertiban perjalanan, seluruh rombongan wajib sudah hadir minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini penting agar petugas dapat melakukan proses validasi data dan memastikan semuanya siap untuk berangkat.
Editor : Redaksi