Pemprov Sumbar

BNNP Sumbar Ungkap Kasus Ganja 108 Kg dan Sabu 1,9 Kg, 6 Tersangka Diamankan

×

BNNP Sumbar Ungkap Kasus Ganja 108 Kg dan Sabu 1,9 Kg, 6 Tersangka Diamankan

Bagikan berita
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si memperlihatkan Barang Bukti pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Kantor BNNP Sumbar, Rabu (23/7/2025) (DI)
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si memperlihatkan Barang Bukti pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Kantor BNNP Sumbar, Rabu (23/7/2025) (DI)

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti nyata masih adanya upaya jaringan narkotika untuk memasukkan narkoba ke wilayah Sumbar melalui jalur udara dan darat.

Ia mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba dan menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh kendor, dengan keseimbangan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan sesuai tema HANI 2025:

“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”

BNNP Sumbar mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk bersatu menolak narkoba dalam bentuk apapun, berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba, dan mendukung langkah konkret menuju Sumbar Bersinar (Bersih Narkoba).

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini