“Kegiatan ini adalah kelanjutan dari operasi yang terus kami lakukan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak alam dan merugikan masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan, seluruh personel Satgas dibekali dengan surat perintah dan kelengkapan administrasi lainnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi dan menjaga kelestarian lingkungan.
(*) Editor : Redaksi