“Masa reses adalah momentum bagi kita untuk mendengar langsung suara rakyat dan menyampaikan hasil kerja DPR,” kata Puan.
Rapat Paripurna juga mengesahkan hasil uji kelayakan Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari unsur masyarakat profesional, pengesahan 10 UU tentang Kabupaten/Kota, laporan pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2025, serta Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2019. (***) Editor : RedaksiPuan Maharani: RAPBN 2026 Harus Efisien dan Berorientasi Hasil
