Pemprov Sumbar

Program Jaksa Mengajar Sambangi SMKN 3 Payakumbuh

×

Program Jaksa Mengajar Sambangi SMKN 3 Payakumbuh

Bagikan berita
Ist
Ist

“Program ini adalah sahabat yang memberi pencerahan. Jika Ananda mengenal hukum, maka Ananda tahu batasan, mengerti konsekuensi, dan bisa melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota memastikan Pemko Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan Jaksa Mengajar agar menjangkau lebih banyak sekolah. Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sadar hukum.

“Sebagaimana warga Payakumbuh peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga kita raih Adipura, semangat serupa harus kita terapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum. Ini selaras dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan langsung jaksa fungsional ke sekolah-sekolah. Para jaksa akan membawakan materi yang relevan dan dekat dengan kehidupan pelajar.

“Kami akan membahas isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar hukum pidana dan perdata. Tujuannya agar siswa tidak hanya cerdas akademik, tapi juga peka secara hukum,” jelas Ulil.

Kegiatan launching ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Wali Kota Zulmaeta bersama Kajari Ulil Azmi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius. Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala Sekolah SMKN 3 Payakumbuh Wismarni, jajaran guru, serta ratusan siswa.

Dengan diluncurkannya program ini, Pemko Payakumbuh berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat luas. Pemerintah optimistis, kolaborasi edukatif ini akan memperkuat karakter pelajar yang berintegritas serta berwawasan hukum.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini