Pemprov Sumbar

Bidkum Polda Sumbar Gelar Seminar Hukum Bertajuk "Implementasi Hukum Adat dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP" di Sumatera Barat

×

Bidkum Polda Sumbar Gelar Seminar Hukum Bertajuk "Implementasi Hukum Adat dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP" di Sumatera Barat

Bagikan berita
Dok. Humas Polda
Dok. Humas Polda

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di Sumatera Barat, memahami perubahan paradigma dalam KUHP baru, dari pendekatan retributif ke arah keadilan restoratif yang lebih mengedepankan keseimbangan antara kepentingan individu, masyarakat, dan negara. Hukum adat memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni sosial, dan seminar ini menjadi jembatan untuk menyampaikan hal tersebut,” ungkap Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Acara seminar ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yang membahas berbagai aspek teknis dan filosofis dari integrasi hukum adat dalam KUHP baru. Diskusi juga mencakup tantangan implementasi, seperti potensi multitafsir dalam penerapan pasal-pasal tertentu, serta pentingnya pelatihan bagi penegak hukum untuk memahami konteks budaya lokal.

Seminar ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam mendukung pembaruan hukum pidana nasional yang inklusif dan berkeadilan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan implementasi UU No. 1 Tahun 2023 dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai budaya lokal, khususnya di ranah Minangkabau, demi terwujudnya keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini