Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Syefdinon, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rosail Akhyari. Sementara dari pihak DJP hadir para pejabat administrator serta para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Sumatera Barat.
Sebagai penutup acara, Kanwil DJP Sumbar Jambi menyerahkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) kepada Gubernur Sumbar, sebagai simbol pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak sesuai peraturan perundang-undangan.(*)
Editor : Redaksi