Pemprov Sumbar

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penyalahgunaan KUR : Hakim Geram dengan Keterangan Saksi

×

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penyalahgunaan KUR : Hakim Geram dengan Keterangan Saksi

Bagikan berita
Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022--2023,di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. (DI)
Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022--2023,di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. (DI)

Padang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang yaitu Andreas bersama tim, menghadirkan enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi

penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022–2023, dengan terdakwa Dhany Kurniadan Uci Afriani (berkas terpisah).

Para saksi dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, yaitu Tessa Febi Utami, Linna Haryanti, Rita Dayana, Wardana Hafiz, Arie Fatheo, dan Ramadona.

Para saksi disumpah dan diperiksa secara bergantian, di ruang sidang cakra hingga sore hari. Menurut keterangan saksi terdakwa Dhany Kurnia hanya melakukan survai. Tak hanya itu, saksi lainnya mengaku tidak kenal dengan terdakwa Dhany Kurnia.

Namun, dalam persidangan tersebut tampak, salah satu anggota hakim geram dengan keterangan para saksi.

"Jadi saudara saksi ini ada keterlibatan satu sama lainnya," tegasnya.

Melihat anggota hakim yang geram, para saksi tampak diam dan tak berkutik.

Dalam sidang Penasihat Hukum (PH) terdakwa juga memperlihatkan barag bukti dihadapan majelis hakim.

Sidang yang dipimpin oleh Fatchu Rohman dengan didampingi Hendri Joni dan Tumpak Tinambunan, dilanjutkan pekan depan.

Sementara itu, di luar persidangan Penasihat Hukum (PH) terdakwa yaitu Ricky Hadiputra, S.H, Wahyudi Andriko, S.H, Ryan Septya Putra, S.H, dan Ilham Fajri,S.H, dari kantor hukum Farancis Law Office, mengatakan kepada awak media, dari seluruh saksi yang dihadirkan tidak satu pun menyatakan bahwa, tidak mengenal terdakwa Dhany.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini