Home Berita Pelaku Penusukan Depan UNP Dituntut 12 Penjara Pelaku Penusukan Depan UNP Dituntut 12 Penjara Redaksi 24 Juni 2025, 18:37 WIB | 86 klik × Pelaku Penusukan Depan UNP Dituntut 12 Penjara Bagikan berita Terdakwa Salmen Carky, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. (Ist) Halaman 1 2 Editor : Redaksi Bagikan Berita Terkait Tingkatkan Literasi Digital Pelajar, Indosat dan FJPI Sumut Edukasi Siswi SMAN 6 Binjai Andri Yulika Raih Penghargaan Anggaraksa Dharma dari Mendagri, Sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025 Kejari Pasaman Bagikan Jumat Berkah Pos Bapas Bukittinggi Akan Hadir di MPP Payakumbuh TP-PKK Kota Padang Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Perkuat Kapasitas Kader Wako Padang Tinjau Pelaksanaan MBG di SDN 05 dan SDN 13 Surau Gadang
Tingkatkan Literasi Digital Pelajar, Indosat dan FJPI Sumut Edukasi Siswi SMAN 6 Binjai News 10 Oktober 2025, 19:22 WIB
Andri Yulika Raih Penghargaan Anggaraksa Dharma dari Mendagri, Sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025 News 10 Oktober 2025, 18:19 WIB
TP-PKK Kota Padang Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Perkuat Kapasitas Kader News 10 Oktober 2025, 14:06 WIB
UNAND Terima Kunjungan 10 Sekolah, Dorong Ribuan Siswa Siapkan Diri Lanjutkan Studi News 10 Oktober 2025, 10:41 WIB