Masyarakat juga dapat melaporkan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, maupun media sosial @KAI121.
(*)Baca juga: Kejari Pasaman Bagikan Jumat Berkah
Editor : Redaksi