- Emas Antam 250 gram: Rp 466.265.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 932.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.864.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
Editor : Redaksi