“Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita. Usaha tanpa izin akan dihentikan,” tegas Bupati Warlis.
Pemkab Agam mengimbau masyarakat tetap tenang serta menunggu informasi resmi dari Tim Satgas. Pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan seluruh hasil penelusuran dan langkah penanganan secara transparan kepada publik.Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Tahun 2026
(*)
Editor : Redaksi-1