“Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita. Usaha tanpa izin akan dihentikan,” tegas Bupati Warlis.
Pemkab Agam mengimbau masyarakat tetap tenang serta menunggu informasi resmi dari Tim Satgas. Pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan seluruh hasil penelusuran dan langkah penanganan secara transparan kepada publik.Baca juga: Kejari Pasaman Bagikan Jumat Berkah
(*)
Editor : Redaksi