“Dalam Al-Qur’an, sedekah mencakup makna luas, termasuk zakat dan wakaf. Potensi ini bisa menjadi penggerak ekonomi umat bila dikelola secara produktif dan transparan,” katanya.
Ke depan, seluruh produk madrasah keterampilan di Sumbar akan diarahkan untuk memperoleh sertifikasi halal, agar memiliki nilai jual tinggi serta memenuhi standar akuntabilitas halal di pasar lokal dan global.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Tahun 2026
“Kami di bidang Penais Zawa siap mengawal hal ini bersama elemen-elemen lain di Kementerian Agama. Produk madrasah harus punya daya saing dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Abrar.
Kehadiran Kemenag Sumbar dalam forum ini menjadi wujud nyata sinergi antara pendidikan dan ekonomi syariah. Melalui tangan-tangan kreatif santri dan siswa madrasah, semangat ekonomi umat terus ditumbuhkan dari madrasah untuk Indonesia dan dunia.(*)
Editor : Redaksi-1