Pasaman, - Pemerintah Kabupaten Pasaman menegaskan bahwa pendidikan gratis SLTA di daerah itu tetap berjalan, meski muncul polemik terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri, yang memastikan bahwa layanan pendidikan tidak akan terganggu oleh isu yang berkembang.
Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan oleh kabar bahwa pendidikan gratis SLTA di Pasaman akan dihentikan, dan para orang tua diwajibkan kembali membayar SPP. Namun, Yudesri dengan tegas membantah isu tersebut. Menurutnya, Pemkab Pasaman tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pendidikan gratis SLTA, karena sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam arah pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa surat Sekda Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar justru merupakan permohonan resmi agar provinsi tetap mendukung pendanaan pendidikan gratis SLTA sesuai kewenangannya. Surat itu bukanlah sinyal penghentian program, melainkan bentuk transparansi dan koordinasi anggaran.
Menurut Yudesri, poin pertama dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Pemkab Pasaman hanya mampu merealisasikan BKK sebesar 50 persen karena kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Kondisi ini, katanya, tidak memengaruhi layanan pendidikan gratis SLTA, karena Pemprov Sumbar tetap memiliki kewenangan utama dalam pembiayaan pendidikan menengah.
Yudesri menekankan bahwa Pemkab Pasaman tidak pernah merencanakan penghentian program pendidikan gratis SLTA. Ia menyebut bahwa surat tersebut hanya mempertegas kondisi anggaran daerah dan meminta dukungan provinsi agar layanan pendidikan tetap optimal.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa poin kedua dalam surat tersebut mempertegas kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, Pemkab Pasaman berharap pemerintah provinsi terus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan gratis SLTA, demi menjaga akses pendidikan masyarakat.Dengan alur kebijakan tersebut, Yudesri menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan baru yang membebankan biaya kepada siswa, baik untuk SPP maupun biaya pendidikan lainnya. Seluruh layanan masih berjalan 100 persen gratis, sesuai komitmen pemerintah daerah dan provinsi.
Untuk menjaga keberlanjutan pendidikan gratis SLTA, Pemkab Pasaman juga menyusun strategi efisiensi anggaran. Yudesri menjelaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan pos belanja yang tidak bersifat urgen.
Menurutnya, langkah efisiensi ini dilakukan agar anggaran pendidikan tetap aman meski terjadi pengurangan BKK. Ia memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas layanan pendidikan, dan tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Ketua MKKS Kabupaten Pasaman, Muslim, juga menegaskan bahwa sekolah setingkat SLTA/SMK sederajat masih memberikan pendidikan gratis tanpa memungut biaya apapun. Ia memastikan bahwa seluruh siswa tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa tanpa adanya perubahan kebijakan.
Editor : Redaksi-1