OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Kokoh, Kebijakan Khusus Dikeluarkan untuk Daerah Terdampak Bencana

×

OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Kokoh, Kebijakan Khusus Dikeluarkan untuk Daerah Terdampak Bencana

Bagikan berita
OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Kokoh, Kebijakan Khusus Dikeluarkan untuk Daerah Terdampak Bencana
OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Kokoh, Kebijakan Khusus Dikeluarkan untuk Daerah Terdampak Bencana

Melalui Satgas PASTI, OJK bersama instansi terkait menemukan dan menghentikan:

  • 2.263 entitas pinjol ilegal
  • 354 investasi ilegal

Total laporan penipuan yang dihimpun lewat IASC mencapai 373 ribu laporan dengan potensi kerugian mencapai Rp8,2 triliun.

Penguatan Regulasi Baru: Dari Kripto hingga Asuransi

Untuk memperkuat ekosistem keuangan, OJK merilis sejumlah aturan baru, di antaranya:

  • POJK tentang perdagangan aset keuangan digital
  • Penguatan manajemen risiko asuransi, dana pensiun, dan lembaga penjamin
  • Penyempurnaan aturan BPR dan pembiayaan
  • Relaksasi bagi industri pegadaian dan lembaga keuangan mikro

Di tengah berbagai tantangan global dan potensi risiko 2026, OJK menilai kondisi sistem keuangan nasional masih memiliki ruang ekspansi yang besar.
Modal industri keuangan dinilai kuat, risiko terjaga, dan kepercayaan investor tetap tinggi.

“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. OJK akan terus memperkuat koordinasi dan memperluas peran sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian pernyataan OJK.

(*)

Editor : Redaksi-1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini