PADANG, - Satpol PP Padang langsung bergerak cepat mengatasi kemacetan di Jalan Raya Stasiun Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Petugas kini disiagakan di lokasi sejak Kamis (2/4/2026) sore untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.
Langkah tegas ini diambil karena aktivitas PKL di kawasan Tabing terus memicu kemacetan panjang. Bahkan, kondisi tersebut sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Sebelumnya, petugas sudah berulang kali melakukan penertiban. Namun, para pedagang masih kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Petugas sudah sering mengingatkan bahkan menindak. Namun, sebagian pedagang masih berjualan dan bermain kucing-kucingan,” tegas Chandra, Jumat (3/4/2026).
Karena itu, Satpol PP Padang memilih strategi pencegahan. Petugas kini ditempatkan langsung di titik rawan agar pelanggaran tidak terus berulang.
Selain itu, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mengembalikan fungsi jalan. Dengan begitu, arus lalu lintas di kawasan Tabing bisa kembali lancar dan nyaman bagi masyarakat.Di sisi lain, Chandra juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban umum. Ia menekankan bahwa penggunaan badan jalan untuk berjualan jelas melanggar aturan yang berlaku.
“Jalan harus digunakan sesuai fungsinya. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama menjaga ketertiban,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas PKL di badan jalan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang.
Tak hanya melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi. Pedagang dan pengguna jalan sama-sama berpotensi mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang terganggu.
Editor : Redaksi-1