PADANG, - Satpol PP Kota Padang kembali bergerak cepat. Dalam operasi penertiban terbaru, petugas berhasil mengamankan 18 Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan jalan protokol, Jumat (10/4/2026). Langkah ini langsung menarik perhatian publik, terutama terkait fenomena “Jumat Berkah” yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said, dua titik vital dengan aktivitas masyarakat yang sangat padat. Selain itu, kawasan ini juga sering menjadi lokasi berkumpulnya PMKS.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
Menurutnya, keberadaan PMKS di pinggir jalan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.
“Penertiban ini kami lakukan secara rutin. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, petugas menemukan bahwa sebagian besar PMKS memang sengaja berada di lokasi tersebut. Mereka menunggu bantuan dari masyarakat, terutama dalam momentum “Jumat Berkah”.Di lapangan, bantuan yang diberikan masyarakat umumnya berupa makanan dan uang tunai. Namun demikian, pola ini dinilai berpotensi memicu ketergantungan dan memperbanyak keberadaan PMKS di ruang publik.
Oleh karena itu, Satpol PP menilai perlu ada penanganan yang lebih terarah.
Sebanyak 18 PMKS yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan sosial agar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.
“Penanganan PMKS tidak hanya penertiban. Kami juga memastikan mereka mendapat pembinaan,” tegas Rozaldi.
Editor : Redaksi-1