Di sisi lain, Satpol PP mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan bantuan. Alih-alih memberikan langsung di jalan, bantuan sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi.
Langkah ini dinilai lebih efektif karena bantuan dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerumunan di jalan protokol.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027: Pemko Padang Sinkronkan Program dengan Pemprov Sumbar dan Pemerintah Pusat
“Jika ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi. Dengan begitu, ketertiban kota tetap terjaga,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP Padang memastikan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala. Tidak hanya itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga diperkuat agar penanganan PMKS lebih komprehensif.Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Padang berharap bisa menekan jumlah PMKS di ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat. ***
Editor : Redaksi-1