Selain aspek keamanan pangan, Dinas Kesehatan Pasaman juga meminta seluruh SPPG melengkapi dokumen administrasi sebagai bagian dari pemenuhan standar penyelenggaraan Program MBG.
Dr. Yong turut mendorong setiap SPPG segera mengurus sertifikasi halal dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sertifikasi halal dan kelengkapan administrasi penting untuk menjamin keamanan, mutu, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disajikan," ungkapnya.
Dinas Kesehatan berharap seluruh SPPG proaktif memenuhi seluruh persyaratan sehingga pelayanan gizi dalam Program MBG dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*) Editor : Redaksi-1