idkabar.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Dr. Yong Marhuazaili, mewajibkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rutin melakukan uji laboratorium untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Pengujian laboratorium dilakukan terhadap kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan guna mencegah kontaminasi bakteri berbahaya, termasuk Escherichia coli (E. coli).
"Kebersihan dapur tidak bisa ditawar sehingga seluruh SPPG harus rutin melakukan uji laboratorium terhadap air yang digunakan dan memastikan air memenuhi standar kesehatan serta bebas dari kontaminasi bakteri," tegas Dr. Yong.
Menurutnya, pengawasan sanitasi dan higiene menjadi bagian penting dalam menjaga mutu makanan yang disajikan kepada peserta didik penerima Program MBG.
Ia menjelaskan kualitas bahan pangan, kebersihan peralatan, lingkungan dapur, hingga sumber air wajib memenuhi standar kesehatan untuk mencegah risiko gangguan kesehatan maupun keracunan pangan.
"Pemeriksaan berkala harus menjadi komitmen bersama agar makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi," ujarnya.Dr. Yong mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman memiliki tiga tugas utama dalam pengawasan SPPG, yakni melakukan pemeriksaan kualitas air minum secara berkala, melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan, serta memberikan pelatihan dan pemeriksaan kesehatan kepada penjamah makanan.
Pemeriksaan bakteri pada air dilakukan setiap satu bulan sekali, sedangkan pemeriksaan kandungan kimia dilaksanakan setiap enam bulan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan Dinas Kesehatan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG agar pelaksanaan program nasional tersebut berjalan sesuai standar kesehatan.
"Karena ini merupakan program nasional, kami mendukung penuh pelaksanaannya, namun seluruh dapur juga harus menjaga standar kebersihan dan kehigienisan," katanya.
Editor : Redaksi-1