idkabar.com, Pariaman - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyambut hangat kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026).
Kunjungan kerja Menteri ke Sumbar berlangsung selama dua hari dengan fokus utama memperkuat program strategis lingkungan hidup, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.
Sebagai bentuk penghormatan khas Ranah Minang, Gubernur Mahyeldi langsung memasangkan deta kepada Menteri Lingkungan Hidup sesaat setelah kedatangan.
Pertemuan kemudian dilanjutkan untuk membahas berbagai isu kunci pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Sumatera Barat.
Selama berada di Sumbar, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, kegiatan penanaman pohon, serta memimpin Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi memaparkan keunggulan Sumbar dalam pengembangan perhutanan sosial.Menurutnya, program ini berperan ganda: menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui aktivitas ekonomi ramah lingkungan.
“Melalui kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan untuk budidaya, ekowisata, maupun jasa lingkungan lainnya. Oleh karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.
Merespons hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang sangat besar mengembangkan perdagangan karbon dari pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk hutan adat dan kawasan yang dikelola masyarakat.
“Setiap kawasan hutan memiliki cadangan karbon yang akan didata menjadi unit karbon, lalu didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Setelah terdaftar, unit ini memiliki nilai ekonomi dan bisa diperdagangkan,” jelas Jumhur.
Editor : Editor