Unit karbon terdaftar dapat dibeli oleh pihak yang membutuhkan kompensasi emisi, sehingga menjaga hutan sekaligus mengurangi penebangan memiliki nilai ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat.
Namun, Menteri menekankan keberhasilan program ini membutuhkan kesiapan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan terkait mekanisme pengelolaan dan perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kunjungan kerja ini memperkuat sinergi antara daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Fokus utamanya adalah mempercepat pengelolaan sampah terpadu, memperluas perhutanan sosial, serta mewujudkan perdagangan karbon yang tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Sumatera Barat. *** Editor : Editor