Langkah ini dinilai strategis karena keterbatasan petugas membedakan cairan vape biasa dengan yang mengandung narkotika secara langsung.
Dukungan ulama diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak terjebak penggunaan barang berbahaya sekaligus memudahkan penegakan hukum.Baca juga: Cegah Korupsi, Bupati Annisa Suci Ingatkan Jabatan Amanah Bukan Ladang Keuntungan Pribadi
Masyarakat diminta turut waspada dan tidak menerima cairan vape dari pihak yang tidak dikenal guna memutus rantai penyebaran narkoba cair. (***)
Editor : Editor