Selain itu, perangkap lemak atau grease trap untuk pengolahan limbah belum terpasang, dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersedia ternyata masih ditemukan sisa-sisa produksi lama di bagian dalamnya.
"Seharusnya bersih jika tidak ada produksi. Ini menjadi catatan serius, mulai dari mekanisme IPAL hingga pengelolaan sampah banyak yang belum tertib," tambahnya.
Fauzan menegaskan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi resmi Satgas MBG Bandung Barat sebelum dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional.
Pihak yayasan pengelola SPPG telah diminta segera melakukan perbaikan menyeluruh.
"Jika catatan ini tidak segera diindahkan, kami akan menyampaikannya apa adanya kepada BGN, karena BGN yang berwenang melakukan pengawasan lebih lanjut," tegasnya.Terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang telah dimiliki sejak Februari 2025, Fauzan mengonfirmasi dokumen tersebut berpotensi dicabut jika perbaikan tidak dilakukan dengan tuntas. (***)
Editor : Editor