Jakarta, - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan Terbaik II dalam Anugerah Legislasi Daerah (ALD) Tahun 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemprov Sumbar dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Anugerah Legislasi Daerah diberikan sebagai pengakuan atas kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Penilaian dilakukan melalui verifikasi dan evaluasi menyeluruh mencakup aspek komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, hingga inovasi dalam penyusunan regulasi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi meningkatkan kualitas produk hukum daerah."Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional," ujar Mahyeldi.
Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Mahyeldi berharap capaian ini menjadi pijakan untuk meraih prestasi lebih tinggi di masa mendatang.
"Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak," harapnya.
Editor : Editor