Pemprov Sumbar

Bank Nagari Buka Seleksi Dewan Pengawas Syariah, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

×

Bank Nagari Buka Seleksi Dewan Pengawas Syariah, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Bagikan berita
Ist
Ist

Padang – PT Bank Nagari membuka seleksi terbuka untuk posisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari. Pendaftaran seleksi ini telah dibuka dan akan berlangsung hingga 10 hari kerja sejak pengumuman pada Selasa, 8 Juli 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bank Nagari dalam memperkuat tata kelola Unit Usaha Syariah agar sesuai dengan prinsip syariah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Seleksi ini merupakan bentuk komitmen Bank Nagari untuk menghadirkan pengawasan syariah yang kredibel serta sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika.

Syarat Umum Pendaftar

Bank Nagari menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon Dewan Pengawas Syariah, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berintegritas tinggi, memiliki pengetahuan dan wawasan tentang perbankan syariah.
  • Berusia maksimal sesuai ketentuan regulasi.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Pendidikan minimal S1.
  • Memiliki sertifikasi pengawasan syariah.

Selain itu, pelamar juga wajib memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan perbankan syariah di Sumatera Barat.

Mekanisme Pendaftaran

Berkas lamaran dikirimkan melalui PO BOX Padang 2025 dan ditujukan kepada Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Nagari. Batas waktu penerimaan lamaran adalah 10 hari kerja sejak tanggal pengumuman.

Informasi lebih lanjut terkait syarat, ketentuan detail, serta formulir pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Bank Nagari.

Upaya Penguatan Perbankan Syariah

Seleksi terbuka Dewan Pengawas Syariah ini diharapkan mampu memperkuat peran Unit Usaha Syariah Bank Nagari dalam menjaga kepatuhan operasional bank terhadap prinsip syariah. DPS memiliki peran strategis dalam memberikan pengawasan, masukan, dan rekomendasi atas produk serta kegiatan usaha syariah yang dijalankan Bank Nagari.

“Kami berharap akan terjaring kandidat yang memiliki integritas dan kompetensi, sehingga Unit Usaha Syariah Bank Nagari dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Andri Yulika.

Dengan adanya seleksi ini, Bank Nagari juga mengajak tokoh dan praktisi syariah yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi, demi mendukung penguatan industri keuangan syariah di daerah.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini