Padang - Perang terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tambang ilegal lainnya di Sumatera Barat semakin digencarkan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas, tak hanya para pelaku di lapangan, tetapi juga oknum “beking” yang melindungi aktivitas haram tersebut. Langkah ini tak hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga demi masa depan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, membeberkan bukti nyata keseriusan pihaknya. “Sejak Januari hingga Juli 2025 ini, kami telah menangani 16 kasus PETI, memproses hukum 42 tersangka, dan menyita 8 unit alat berat dari lokasi tambang liar,” ungkap Kombes Andri dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
Menurut Kombes Andri, jajaran Ditreskrimsus tak hanya bergerak dalam penindakan. Upaya preventif juga menjadi fokus utama, mulai dari patroli rutin, penyuluhan langsung, hingga mendatangi titik-titik rawan.
“Kami turun langsung ke TKP, bahkan ada lokasi yang kami capai setelah 3 hari perjalanan darat. Medan sulit tak menyurutkan semangat kami untuk hadir dan bertindak,” tegasnya.
“Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di daerah rawan tambang ilegal pun gencar dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” imbuhnya.
Namun, Polda Sumbar tidak berhenti pada penegakan hukum. Kombes Andri Kurniawan menambahkan, mereka juga aktif mengawal usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas kurang lebih 4.000 hektare di beberapa kabupaten di Sumatera Barat.“Masyarakat ingin menambang secara sah, tapi zona legalnya belum tersedia. Kami dukung percepatan regulasi agar warga tak lagi berada di posisi rentan hukum. Proses survei dan validasi terus diawasi agar legalitas tambang rakyat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat menambang secara legal dan meningkatkan perekonomian,” jelas Kombes Pol Andri Kurniawan.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menekankan bahwa persoalan PETI adalah tanggung jawab kolektif. Dampak serius terhadap lingkungan menuntut sinergi dari berbagai pihak.
“Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian sendiri. Ini harus menjadi kepedulian bersama,” ujar Kombes Susmelawati.
Ia menyebutkan seluruh unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, dinas pertambangan, dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup, dinas ESDM, Bappeda, tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga masyarakat sendiri, harus bersinergi.
Editor : Redaksi