Pemprov Sumbar

Kabar Gembira! Sumbar akan Lahirkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

×

Kabar Gembira! Sumbar akan Lahirkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Bagikan berita
Dok. Humas Kemenag Sumbar
Dok. Humas Kemenag Sumbar

"Jika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, maka Sumatera Barat menjadi Provinsi ke 14 yang akan memiliki Peraturan Daerah tentang penyelenggaaraan pesantren. Ini tentu peluang besar untuk pengembangan pesantren," pungkas Joben.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan fraksi Komisi V DPRD Sumbar ini, setiap fraksi menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tersebut.

(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini