Pemprov Sumbar

Kejati Sumbar Tetapkan Satu Tersangka Baru Atas Kasus Dugaan Korupsi Perumda PSM

×

Kejati Sumbar Tetapkan Satu Tersangka Baru Atas Kasus Dugaan Korupsi Perumda PSM

Bagikan berita
Dok. Ist
Dok. Ist

Padang - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) tahun anggaran 2021, dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara, tersangka TA, merupakan supervisor dalam pelaksanaan audit atas laporan keuangan perumda PSM tahun anggaran 2021 ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) M.Rasyid, didampingi Kepala Seksi Penyidik (Kasi dik) Lexi, pada Kejati Sumbar, mengatakan, tersangka TA ditahan karena telah cukup bukti.

"Saat ini yang bersangkutan kita tahan selama 20 hari kedepan, di rumah tahanan Anak Air Kota Padang," katanya, Kamis (18/9/2025).

Disebutkannya, sebelumnya penyidik Kejati Sumbar, juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial PI, selaku Direktur Utama Perumda PSM.

"Adapun alasan tersangka TA ditahan yaitu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang buki atau mengulangi tindak pidana dan hukuman pidana penjara selama 20 tahun," ujarnya.

Untuk, apakah ada keterlibatan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Kejati Sumbar melihat perkembangannya.

"Sedangkan untuk saksi sekitar 35 orang, terdiri dari direktur, dewan pengawas dan lain-lain. Tak hanya itu, diduga mengalami kerugian negara Rp3.600.000.000, hal ini sesuai dengan auditor Kejati Sumbar," imbuhnya.

Kasus ini berawal sekitar bulan Maret 2021 Perumfa PSM, menerima alokasi dana subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan

Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Perhubungan Kota Padang sebesar Rp18.000.000.000, untuk biaya operasional langsung bus Trans Padang dan biaya operasional tak langsung gaji pegawai.

Namun dalam pelaksanaannya tersangka TA dengan sengaja atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum penyimpangan dana subsidi Trans Padang pada Perumda PSM

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini